Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Status Bupati Kukar Sudah Jadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Kutai Kartane

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Yang jelas, setelah Sekda mimpin rapat tadi pagi, langsung KPK mulai memeriksa," tambahnya.

Bahkan, saking ketatnya penjagaan disekitar gedung utama, saat KPK mulai melakukan pemeriksaa, PNS yang hendak masuk mengantar berkas ke gedung utama pun dilarang, termasuk PNS yang terdapat di dalam gedung utama tidak boleh keluar.

"Ngantar berkas saja tidak boleh, padahal PNS disini juga," ucapnya.

Hingga pukul 17.00 Wita, anggota KPK belum juga keluar dari gedung C.

Sedangkan PNS yang sempat tertahan di gedung utama, saat pemeriksaan, sudah diperbolehkan pulang, dan ponsel diberikan kembali.

Simak video di atas.(Tribunjambi)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas