Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total Tagihan PKPU First Travel Capai Rp 1 Triliun

"Ketiga kreditur itu masuk sebagai kreditur konkuren," ungkap Sexio, Rabu (27/9/2017).

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Total Tagihan PKPU First Travel Capai Rp 1 Triliun
Warta Kota
Bos First Travel tiba di Bareskrim Gedung KKP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mencatatkan tagihannya sebesar Rp 1 triliun dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Salah satu pengurus PKPU Sexio Nomor Sidqi mengatakan, jumlah tagihan tersebut terdiri 59.994 kreditur yang berasal dari para jamaah, vendor, pajak, dan gaji karyawan.

Adapun rinciannya 59.801 jamaah dengan pembagian 54.999 jamaah yang tepat mendaftar tagihannya dengan total tagihan Rp 859,42 miliar. Sementara yang telat sebanyak 4.802 jamaah dengan total Rp 76,07 miliar.

Baca: Gerindra Jabar Ungkap Sangat Kecil Kemungkinan Berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Barat

Kemudian ada tagihan dari tujuh vendor yang berasal dari hotel, cargo, dan catering dengan tagihan Rp 49,04 miliar. Lalu ada 89 fee agen dengan tagihan Rp 16,54 miliar.

"Ketiga kreditur itu masuk sebagai kreditur konkuren," ungkap Sexio, Rabu (27/9/2017).

Diketahui First Travel juga memilik tagihan kepada pajak Rp 314,83 juta dan kepada 96 gaji karyawan sebesar Rp 645,32 juta. Keduanya itu masuk sebagai kreditur preferen.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Ini Fakta-fakta Mayat Gadis Nyaris Tanpa Busana, Identitas Korban Sampai Reaksi Keluarga

"Sehingga totalnya keseluruhan mencapai Rp 1.002.055.032.932," lanjut Sexio. Ia juga menambahkan bagi para kreditur yang telat mendaftar tagihan tetap masuk sebagai kreditur tetap First Travel.

Pasalnya, dalam rapat kreditur seluruhnya menyetujui untuk memasukkan tagihan yang telat dalam daftar tagihan tetap. "Maka dari itu nanti kami akan langsung laporkan ke hakim pengawas atas tagihan ini," tutup Sexio.

Adapun saat ini rapat kreditur masih berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (Sinar Putri S.Utami)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul: Total tagihan First Travel dalam PKPU Rp 1 triliun


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas