KPK Sita Empat Mobil Mewah Terkait Kasus Bupati Rita Widyasari
Keempat mobil itu yakni Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
![KPK Sita Empat Mobil Mewah Terkait Kasus Bupati Rita Widyasari](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tetapkan-rita-widyasari-tersangka-suap_20170928_185454.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat buah mobil mewah dari kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW)
Keempat mobil itu yakni Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.
Mobil tersebut kini dititipkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW, namun dengan nama pihak lain. Mobil ini diduga dibeli dari hasil suap dan gratifikasi," terang Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Baca: 5 Cara Bos Playboy Ubah Dunia, Mulai Hak Gay Sampai Kebebasan Seksual
Selain menyita empat mobil, dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan sejak 25-27 September 2017 di beberapa lokasi, tim menyita dokumen berisi catatan transaksi keuangan terkait dengan indikasi gratifikasi yang diterima.
Turut disita pula, dokumen terkait dengan perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek-proyek di Kukar.
"Penggeledahan pada 26 September 2017 dilakukan di Komplek Perkantoran kab Kutai Kartanegara termasuk kantor Bupati, Pendopo dan dua rumah lainnya. Pada 27 september 2017, tim geledah di Kantor Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Dinas Pendidikan," tutur Basaria.
Bahkan hari ini, Kamis (28/9/2017) penyidik juga masih di lapangan, menggeledah di kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Penanaman Modal.
Baca: Janji Bos Playboy Tetap Berhubungan Seks Hingga Usia 100 Tahun Akhirnya Kandas
Terakhir, lembaga anti rasuah itu mengucapkan terima kasih pada para personel Polri yang telah membantu pengamanan dan kegiatan KPK di lokasi.
Ini merupakan kordinasi yang baik antara KPK-Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka di dua kasus berbeda atas dugaan suap dan gratifikasi.
Pertama Rita diduga menerima uang Rp 6 miliar dari Hery Susanton Gun, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.