Menunggu 2 Tahun, Jemaah Ahmadiyah Akhirnya Dapat KTP Elektronik
Penerbitan KTP elektronik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor Jawa Barat diapresiasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Setelah menunggu dua tahun Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat telah memegang data administrasi kependudukan atau KTP-EL.
Kabar tersebut dibenarkan oleh warga Ahmadiyah Desa Manislor yang dihubungi oleh Tribunnews.com, Dessy Aris Sandi , Kamis (28/9/2017).
"KTP Elektronik kami (warga Desa Manislor) telah terbit. Sejak bulan Agustus lalu, tepatnya pertengahan Agustus. Namun belum semuanya. Masih ada sekitar 185 keping e-KTP yang terkendala rekaman iris mata," ujar Dessy.
Baca: Nurdin Halid Sebut Penundaan Rapat Pleno Golkar Atas Permintaan Novanto
Ia mengatakan pengambilan KTP-Elektronik langsung dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Menurutnya, saat pengambilan KTP-elektronik Kadisdukcapil Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tidak memaksa warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia Desa Manislor untuk menandatangani surat pernyataan.
"Kami tidak membuat surat pernyataan. Tidak ada masalah dan kadisdukcapil tidak memaksakan kami untuk mengisi surat pernyataan. Kami mengambil ke kantor dukcapil Kuningan," tambah Dessy.
Baca: Polri Tak Masalah Densus Antikorupsi Tanpa Kewenangan Penyadapan
Penerbitan KTP elektronik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor Jawa Barat diapresiasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Kita terima kasih dan bersyukur penerbitan KTP-Elektronik warga Manislor telah dilakukan Kemendagri," ujar Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Suaedy, saat pertemuan bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Baca: Pimpinan Koperasi di Pekalongan Gelapkan Uang Rp 100 Juta, Ditangkap di Kudus
Sebelumnya diberitakan, sekitar 1.302 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, dari tahun 2012 hingga Juli (2017) belum juga mendapatkan KTP elektronik.
Padahal menurut warga, perekaman data KTP elektronik telah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.
Saat itu, warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor Kabupaten Kuningan Jawa Barat disodorkan surat pernyataan dan harus ditandatangani untuk menyebutkan kembali dua kalimat syahadat, sebagai syarat KTP elektronik dapat diterbitkan.