Cegah 'Human Trafficking' Pemerintah Bentuk Gugus TPPO
Sujatmiko berharap agar sinergi antar kementerian dan lembaga dapat terus ditingkatkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya untuk meminimalisasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan membentuk Gugus Tugas TPPO .
“Menko PMK merupakan Ketua dari Gugus Tugas TPPO (GT TPPO)”ujar Sujatmiko Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK dalam pernyataannya, Jumat(29/9/2017).
Gugus Tugas TPPO merupakan gugus tugas lintas sektoral dan melibatkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Polri.
Meningkatnya jumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia disikapi secara serius oleh Kemenko PMK.
“Semenjak Juli 2015 Pemerintah Indonesia sudah melarang pengiriman TKI ke 19 negara di Timur Tengah” ujar Sujatmiko.
Walaupun moratorium pengiriman TKI sudah dilakukan, masih juga terdapat TKI yang pergi secara ilegal.
Menurut Sujatmiko, hal ini disebabkan oleh adanya agen-agen ilegal yang memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.
“Selain itu penindakan hukum yang belum optimal juga menjadi faktor masih tingginya kasus TPPO di Indonesia” jelas Sujatmiko.
Kemenko PMK terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian yang tergabung di dalam GT TPPO.
“Kita selalu monitor seluruh tugas dan hasil yang sudah dilakukan oleh mereka yang tergabung di dalam GT TPPO” ujar Sujatmiko.
Secara khusus, Sujatmiko menekankan bahwa upaya penindakan yang dilakukan Polri merupakan salah satu fokus utama dari GT TPPO.
“Saya minta Polri dan kementerian/lembaga dibawahnya melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dan menyebabkan warga kita menjadi korban TPPO” tegas Sujatmiko.
Koordinasi yang dilakukan oleh GT TPPO terlihat sudah memberikan hasil.
“Imigrasi sudah menolak pemberian paspor bagi mereka yang terindikasi menjadi korban” Jelas Sujatmiko.
Selain itu, pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI di berbagai negara juga memberikan laporan mengenai korban dan pelaku.