KPK Umumkan Nasib Brigjen Pol Aris Budiman Hari Ini
Sesuai rencana hari ini, Jumat (29/9/2017) KPK akan menyampaikan nasib Aris Budiman hingga kemungkinan sanksi yang mungkin diterima.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai waktu yang ditentukan, selepas dua minggu tim Pengawas Internal (PI) memeriksa dua perkara yang menyangkut Direktur Penyidikan, Aris Budiman.
Sesuai rencana hari ini, Jumat (29/9/2017) KPK akan menyampaikan nasib Aris Budiman hingga kemungkinan sanksi yang mungkin diterima.
Baca: Oknum Polisi Tembak Warga hingga Tewas, Diringkus saat Sembunyi di Rumah Ibunya
"Iya hasilnya diumumkan hari ini, nanti diumumkan oleh Jubir ya," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan setelah proses pemeriksaan selesai tentu hasilnya dilaporkan ke pimpinan dan keputusan diambil selanjutnya keputusan itu disampaikan.
Febri mengungkapkan ada dua materi yang tengah diperiksa tim Pengawas Internal. Pertama soal kasus surat elektronik (email) penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Kedua, terkait kedatangan Aris di rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket KPK.
Sementara, menyangkut pelaporan Aris atas pencemaran nama baik Novel belum masuk ke tahap pemeriksaan. Menurut Febri, perseteruan keduanya akan diselesaikan melalui forum dialog internal.
"Itu di internal ya kita selesaikan internal KPK," singkat Febri.