Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tidak Dicekal KPK, Tersangka Heli AW101 Bebas Berpergian Keluar Negeri

Adanya tersangka kasus korupsi yang tidak dicekal karena KPK konsentrasi menangani kasus korupsi yang dinilainya seksi dan menarik perhatian publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Dicekal KPK, Tersangka Heli AW101 Bebas Berpergian Keluar Negeri
Adiatmaputra Fajar
Sufmi Dasco Ahmad 

Matra udara itu membelinya lewat PT Diratama Jaya Mandiri. PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar. 

Namun, pada Februari 2016, saat PT Diratama Jaya Mandiri meneken kontrak dengan TNI AU, menaikan nilai kontraknya menjadi Rp738 miliar.

Saat ini sudah ada lima tersangka, empat dari unsur militer dan satu merupakan sipil, seorang pengusaha. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas