Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Sebut Irman Pernah Bertamu ke Rumah Setya Novanto

Irman terungkap pernah bertamu ke rumah Setya Novanto yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 13 Jakarta Selatan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ajudan Sebut Irman Pernah Bertamu ke Rumah Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusaha yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017). Andi Narogong didakwa Jaksa Penuntut Umum melakukan korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa bekas Direktur Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman terungkap pernah mengunjungi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Irman terungkap pernah bertamu ke rumah Setya Novanto yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 13 Jakarta Selatan.

Keterangan tersebut disampaikan ajudan Irman 2011-2015, Kurniawan Prasetya Atmaja saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK Abdul Basir, Kurniawan mengatakan saat pemeriksaan di KPK, dia dipertemukan dengan Fajar Kurniawan. Fajar adalah ajudan Irman sebelum dia.

"Kemarin kami dipertemukan penyidik KPK. (Namanya) Fajar Kurniawan. Fajar sebelumnya yang jelaskan ke KPK. Saya dengar sendiri," ungkap Kurniawan.

"Apa kata Fajar?" tanya Jaksa Abdul Basir.

"Pernah suatu waktu mendampingi Pak Irman ke suatu rumah dan kemarin pada waktu kami berempat melakukan napaktilas bersama penyidik KPK menunjukkan dipastikan Fajar Kuniawan pernah ke sana," beber Kurniawan.

Berita Rekomendasi

Kurniawan pun mengiyakan jika rumah yang dimaksud adalah rumah Setya Novanto. Akan tetapi Kurniawan mengatakan tidak tahu maksud kedatangan Irman ke rumah Setya Novanto.

Baca: Polisi Imbau Dua Pengawal Ganja 252 Kilogram Menyerahkan Diri

"Itu kita tidak tahu," jawab Kurniawan yang kini menjabat kepala seksi biodata NIK dan kartu keluarga Direktorat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas