Bendahara Saracen Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari ini
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga bendahara Saracen, Mirda.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga bendahara Saracen, Mirda alias Retno.
Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan Retno seharusnya menghadiri pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat.
"Seharusnya jam 10.00 WIB tadi. Tapi belum datang, sedang dikoordinasikan," ujar Susetyo saat dihubungi, Senin (2/10/2017).
Seperti diketahui, nama Retno terungkap saat polisi menangkap Asma Dewi.
Baca: Pimpinan Saracen Jasriadi Tak Mengalami Gangguan Kejiwaan
Perempuan berinisial R ini disebut-sebut sebagai bendahara Saracen.
Dari hasil pendalaman penyidik ditemukan aliran dana dari Asma Dewi ke anggota inti Saracen berinisial NS.
"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Setelah mendapatkan dana tersebut, NS membayar ke seseorang berinisial D. Dalam catatan mutasi bank disebutkan untuk membayar Saracen.
"Kemudian D transfer ke R ini yang merupakan bendahara Saracen," tambah Setyo.
Pihak kepolisian masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Asma Dewi kepada anggota Saracen tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.