Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bendahara Saracen Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari ini

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga bendahara Saracen, Mirda.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bendahara Saracen Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari ini
Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, Muhammad Faizal Tanong, pemilik akun Faizal Muhammad Tonong atau Bang Izal (43), ketua bidang media informasi, dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. Jasriadi ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tanong ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017, sedangkan Sri Rahayu Ningsih ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga bendahara Saracen, Mirda alias Retno.

Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan Retno seharusnya menghadiri pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat.

"Seharusnya jam 10.00 WIB tadi. Tapi belum datang, sedang dikoordinasikan," ujar Susetyo saat dihubungi, Senin (2/10/2017).

Seperti diketahui, nama Retno terungkap saat polisi menangkap Asma Dewi.

Baca: Pimpinan Saracen Jasriadi Tak Mengalami Gangguan Kejiwaan

Perempuan berinisial R ini disebut-sebut sebagai bendahara Saracen.

Dari hasil pendalaman penyidik ditemukan aliran dana dari Asma Dewi ke anggota inti Saracen berinisial NS.

Berita Rekomendasi

"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Setelah mendapatkan dana tersebut, NS membayar ke seseorang berinisial D. Dalam catatan mutasi bank disebutkan untuk membayar Saracen.

"Kemudian D transfer ke R ini yang merupakan bendahara Saracen," tambah Setyo.

Pihak kepolisian masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Asma Dewi kepada anggota Saracen tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas