Jaksa KPK Hadirkan Agun Gunanjar dan Khotibul Umum dalam Sidang Terdakwa Andi Narogong
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memghadirkan Ketua Komisi II DPR periode 2012-2014 Agun Gunanjar
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memghadirkan Ketua Komisi II DPR periode 2012-2014 Agun Gunanjar dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
Agun akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Naorong yang menjadi broker pada proyek e-KTP. Ini bukanlah kali pertama Agun dipanggil untuk bersaksi.
Pada Maret lalu, politikus Partai Golkar itu hadir di Pengadilan Negeri Tipikor untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.
Pemeriksaan tersebut tidak terlepas karena dalam surat dakwaan Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS. Selain Agun, jaksa juga menghadirkan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dan anggota komisi VIII 2014-2019 Khotibul Umam.
Jaksa KPK total menghadirkan enam saksi. Keempat saksi lainnya adalah Kasubag TU Pimpinan Ditjen Dukcapil Kemendagri 2002-2013 Suciati, Kepala sSeksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kurniawan Prasetya Atmaja.
Saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Erakom Infonusa Ferry Tan dan Husaini, wiraswasta.
Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Irman saat itu adalah Direktur Jenderal Kependukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negera RI.
Sementara Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.