Sosok Religius Hakim Cepi Iskandar
"Beliau itu religius sekali. Kalau saya lari pagi, dia pulang dari masjid. Rumah saya dan beliau dekat di kompleks."
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Hakim Tunggal yang memenangkan Setya Novanto, dikenal religius. Hal itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutisna ketika berbincang dengan Tribun.
Cepi, kata Made, hampir tidak pernah meninggalkan ibadah salat lima waktu. Dia yang juga merupakan tetangga Cepi, setiap pagi selalu melihat hakim asal Bandung itu untuk pergi ke Masjid di Komplek Kehakiman, Jakarta Selatan.
"Beliau itu religius sekali. Kalau saya lari pagi, dia pulang dari masjid. Rumah saya dan beliau dekat di kompleks," jelasnya, Jakarta, Sabtu (30/9).
Hal itu,juga dia jelaskan ketika sidang praperadilan berlangsung. Selama satu minggu persidangan berjalan, tidak jarang, sidang terbentur dengan waktu salat.
Cepi selaku hakim tunggal juga meminta penundaan pemeriksaan dan mendengarkan kesaksian untuk beribadah terlebih dahulu.
Seperti pada saat pemeriksaan bukti dari KPK misalnya. Hakim Cepi menunda sidang sebanyak dua kali, yakni pada waktu salat dhuhur dan salat ashar. Serta sidang diupayakan selesai sebelum waktu salat maghrib tiba.
"Beliau itu bisa menjadi tauladan di PN Jakarta Selatan ini. Salatnya rajin sekali," jelasnya.
Selama bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setidaknya terdapat dua hakim yang sama seperti Cepi. Namun, kata Made, kedua hakim itu saat ini pindah menjadi Hakim Tinggi di Pekanbaru.
Bukan hanya rajin ibadah. Cepi juga dikenal olehnya cukup tertutup mengenai perkara yang sedang ditangani. Jika hakim-hakim lainnya, beberapa kali cerita mengenai perkara, tidak untuk Cepi.
Made mengatakan Cepi lebih sering berbicara di luar kasus yang sedang disidangkan. Seperti kehidupan pribadi, hobi dan lain sebagainya.
"Ya ngobrol layaknya teman satu kantor lah. Kan tidak harus melulu soal kerjaan. Soal lain juga beberapa kali ngobrol kok," ucapnya.
KY Segera Periksa
Rekam jejak Cepi Iskandar selama menjadi hakim, tidak lepas dari laporan kepada KY. Tercatat, Komisi Yudisial sudah menerima empat laporan masyarakat atas perilaku Cepi.
Dalam laporan-laporan itu, KY tidak menemukan adanya tindak pelanggaran etika yang dilakukan Cepi ketika persidangan berlangsung.