Lagi, Habib Rizieq Shihab Batal Pulang ke Indonesia, Ini Alasannya
Rizieq Shihab kembali menunda kepulangannya ke Indonesia. Sebelumnya dia sempat berencana akan kembali akhir September 2017 lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menunda kepulangannya ke Indonesia. Sebelumnya dia sempat berencana akan kembali akhir September 2017 lalu.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyebutkan, Rizieq memastikan menunda kepulangannya meski ibadah haji di Tanah Suci sudah selesai sejak beberapa pekan yang lalu.
"Sementara (pulang ke Indonesia) ditunda dulu karena belum kondusif," kata Sugito saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/10/2017).
Sugito belum menjelaskan secara detil kondisi belum kondusif seperti apa yang dimaksudkan.
Dia juga belum mengungkapkan wakti pasti kepulangan Rizieq ke Indonesia.
Baca: Dari Mekkah, Rizieq Shihab Kirimkan Lagu untuk Peserta Aksi 299
Dalam wawancara dengan Kompas.com pada pertengahan September 2017 lalu, Sugito menyampaikan rencana Rizieq kembali sekitar tanggal 22 September.
Rizieq juga disebut sudah mempersiapkan kepulangannya, termasuk soal membeli tiket pesawat, meski menurut Sugito hal tersebut masih harus dipastikan lagi.
Saat tiba di Tanah Air nanti, Rizieq akan menghadapi sejumlah kasus hukum yang selama ini prosesnya tertunda.
Rizieq sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.
Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.
Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.
Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.
Tak hanya itu, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur melaporkan Rizieq lantaran atas salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan kalangan hansip.
Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh seorang pendeta.
Sedangkan di Jawa Barat, dia dilaporkan terkait tiga kasus, yakni dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah.
Penulis: Andri Donnal Putera
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anggap Suasana Belum Kondusif, Rizieq Shihab Batal Pulang ke Indonesia