Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

First Travel Sempat Dapat Nilai Akreditasi B dari Kementerian Agama

PT. Anugerah Karya Wisata atau First Travel sempat mendapatkan penilaian akreditasi dengan nilai B dari Kementerian Agama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in First Travel Sempat Dapat Nilai Akreditasi B dari Kementerian Agama
IST
Pak Tein, korban First Travel yang akan diberangkatkan umrah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- PT. Anugerah

Baca: Bakamla Amankan Pemulangan 239 ABK Warga Negara Vietnam

Karya Wisata atau First Travel sempat mendapatkan penilaian akreditasi dengan nilai B dari Kementerian Agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan penilaian B yang didapatkan PT. First Travel karena perusahaan tersebut memenuhi 5 poin akreditasi.

"PT. First Travel mengajukan akreditasi pertama kali sejak 6/12/2016 dan memenuhi akreditasi. Kelengkapan persyaratan saat itu First Travel dapat penilaian B, cukup baik," ujar Lukman di kantor ORI Kuningan Jakarta Selatan Rabu (3/10/2017).

Baca: Jelang Lengser, Ini 3 Pernyataan Djarot yang Picu Kemarahan DPRD DKI

Menurutnya, ada 5 poin akreditasi yang dipenuhi oleh First Travel yakni poin administrasi dan manajemen, finansial, sarana dan prasarana PPIU, SDM, serta kualitas pelayanan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Poin-poin dalam akreditasi ada 5 itu dan FT saat itu memenuhinya cukup baik," kata Lukman

Ia juga menjelaskan pemberian izin PPIU pada PT. First Travel pertama kali pada 21/11/2013.

"Izin tersebut kemudian diperpanjang 3 tahun kembali pada 25/7/2016. Pengajuan perpanjangan izin dilakukan First Travel pada 9/8/2016. Izin PPIU diteliti lagi. Apakah membayar pajak, bagian regulasi mana yang perlu diperkuat," kata Lukman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas