Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panglima TNI, Kapolri, KaBIN Jangan Terjebak Permainan Politik DPR

Bisa saja DPR memakai penjelasan Panglima TNI atau Kapolri atau KaBIN untuk menolak Perppu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panglima TNI, Kapolri, KaBIN Jangan Terjebak Permainan Politik DPR
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktifis Parlemen, Sebastian Salang dalam diskusi publik bertajuk "Setyo Novanto Mundurlah" yang digelar di Kedai Kopi Deli, Jl. Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Budi Gunawan (BG) diminta tidak terjebak dalam permainan Politik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat membahas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menanggapi usulan Komisi II DPR untuk mengundang ketiga Jenderal dalam pembahasan Perppu Ormas.

"Saya khawatir, Panglima dan Kapolri terjebak dalam permainan politik DPR,"ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).

Bisa saja, imbuhnya, DPR memakai penjelasan Panglima TNI atau Kapolri atau KaBIN untuk menolak Perppu.

"Hati-hati dengan gaya politik memukul lawan dengan tangan orang lain," ucapnya.

Apalagi menurut Sebastian Salang, dalam catatan Formappi, belum pernah DPR mengundang pihak lain dalam proses untuk menyetujui atau menolak Perppu.

"Karena yang dibutuhkan adalah keputusan ya atau tidak. Jika disetujui perpu menjadi UU dan jika ditolak maka Perpu tidak berlaku lagi," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Miliki Kewenangan Baru, Bawaslu Harus Siap Dikonfrontasi dengan DPR

Jika DPR hendak mendalami isinya dan berkehendak untuk mendapat masukan dari pihak lain, imbuhnya, hal itu bisa dilakukan setelah Perppu disetujui jadi UU.

"Mekanismenya, DPR mengadakan review terhadap UU Ormas. Disitulah berbagai pihak boleh diundang dan dimintai masukan, bukan pada saat ini,"katanya.

Lebih lanjut Formappi melihat, DPR sengaja menggoreng soal Perppu Ormas ini secara politis sehingga menjadi ramai.

‎Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)‎.

Menurut Amali, Komisi II akan mengakomodir semua pihak baik yang mendukung, menolak atau yang netral terhadap Perppu Ormas. Dikatakannya, fraksi-fraksi di DPR tentu akan didengarkan seluruh pendapatnya terkait Perppu Ormas.

"Pemerintah sudah menyampaikan nanti oleh fraksi-fraksi akan diberi tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi. Setelah itu tentu kami mendapatkan juga masukkan dari berbagai pihak," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca: Gadis 13-14 Tahun Jepang Jadi Companion, Mucikarinya Ditangkap Polisi

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas