Pertemuan Pansus Angket KPK dan Kapolri Berlangsung Tertutup
"Sifatnya hanya konsultasi terkait dengan beberapa hal yg menyangkut dengan tugas polri dan kaitannya dengan Pansus Angket."
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket KPK melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kapolri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, tersebut berlangsung secara tertutup.
Pansus mendatangi Mabes Polri pukul 14.00 WIB.
Baca: KPK Periksa 21 Saksi Di Polda Kalimantan Selatan Terkait Kasus Suap Raperda Banjarmasin
Kapolri didampingi Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, serta Irwasum Polri, Komjen Pol Dwi Priyanto.
Baca: Menkominfo: Ada Kegawatan Sehingga Pemerintah Keluarkan Perppu
Berdasarkan informasi yang didapat Tribunnews.com, perwakilan dari DPR yang hadir diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kemudian Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua pansus hak angket KPK Agun Gunanjar, Wakil Ketua pansus Taufiqulhadi, Wakil Ketua Pansus Risa Mariska.
Lalu, anggota Pansus Arteria Dahlan, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, anggota Pansus Risa Mariska, anggota pansus Anas Thahir, anggota Pansus John Kennedy Aziz, dan anggota Pansus Akbar Faizal.
Baca: Kewenangan Diperbesar, Bawaslu Disarankan Sinergi dengan KPK
Pertemuan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.
Namun, para anggota Pansus langsung pergi melalui pintu depan dan menghindari para awak media yang menunggu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, tidak ingin mengungkapkan materi pembahasan pertemuan tersebut.
"Materinya materi tertutup. Tidak bisa disampaikan disini," ujar Setyo kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Setyo hanya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanya konsultasi dari Pansus Angket kepada Polri.
Baca: Hujan Deras dan Panggung Miring Warnai Silaturahmi Jokowi Dengan Kepala Desa di Wilayah Banten
"Sifatnya hanya konsultasi terkait dengan beberapa hal yg menyangkut dengan tugas polri dan kaitannya dengan Pansus Angket. Tidak ada hal menonjol yang disampaikan. Jadi masih bersifat konsultatif lah. Saya kira itu saja yg perlu saya sampaikan," jelas Setyo.
Pertemuan ini merupakan agenda pertama Pansus setelah masa kerjanya diperpanjang.
Pansus Angket KPK sebelumnya pernah mengunjungi Mabes Polri pada 12 Juli lalu.
Saat itu, kedua institusi tersebut membahas soal mekanisme pemanggilan paksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.