Petinggi Allianz Tersangka, Kapolda: Jika Diperkirakan Ke Luar Negeri, Kita Cegah!
Sedangkan pemeriksaan terhadap Joachim Wessling, belum ada informasi terkait hal tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan pihaknya akan mencegah kedua tersangka kasus PT Allianz Life Indonesia, mantan Direktur Utama Joachim Wessling dan Manager Klaim Yuliana Firmansyah ke luar negeri.
Ia menjelaskan jika nantinya dalam perkembangan penyidikan keduanya diindikasikan akan ke luar negeri, pencegahan pun tentunya akan dilakukan.
"Kalau memang dalam pertimbangan penyidikan, dia diperkirakan nanti akan ke luar negeri, ya kita cegah," ujar Idham, saat ditemui di Mapolda Metro, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Kedua tersangka rencananya akan diperiksa secara terpisah.
Yuliana pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB tadi, namun batal.
Sedangkan pemeriksaan terhadap Joachim Wessling, belum ada informasi terkait hal tersebut.
Sebelumnya, klien Allianz Ifranius Algadri melaporkan Yuliana dan Joachim ke Polda Metro Jaya, lantaran mempersulit pengajuan klaim biaya perawatan rumah sakit.
Baik Yuliana maupun Joachim, dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama 20 hari.
Pihak imigrasi pun telah mengeluarkan surat pencekalan untuk keduanya pada 28 September lalu.