Tak Ada Urgensi Undang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN Bahas Perppu Ormas
Tidak ada urgensi mengundang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN untuk membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada urgensi mengundang Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN untuk membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di DPR.
"Tidak urgent mengundang 3 Jendral itu," ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Tribunnews,com, Rabu (4/10/2017).
Komisi II DPR mengusulkan agar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan turut diundang dalam pembahasan Perppu Ormas.
Baca: Pemandu Karaoke Tusuk Dada Teman dengan Gunting Gara-gara Disinggung Soal Pacar
Menurut Hendri Satrio, seharusnya Menkopolhukam Wiranto diundang dalam pembahasan tersebut sebagai pihak yang menginiasiasi Perppu Ormas.
"Yang harus diundang adalah Menkopolhukam, yang menginisiasi perppu," jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah dalam membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Baca: Inilah 21 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2018
Menurut Amali, Komisi II akan mengakomodir semua pihak baik yang mendukung, menolak atau yang netral terhadap Perppu Ormas.
Dikatakannya, fraksi-fraksi di DPR tentu akan didengarkan seluruh pendapatnya terkait Perppu Ormas.
"Pemerintah sudah menyampaikan nanti oleh fraksi-fraksi akan diberi tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi. Setelah itu tentu kami mendapatkan juga masukkan dari berbagai pihak," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Komisi II juga akan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasi keragaman penduduk.
Baca: Presiden Jokowi Dipastikan Lantik Anies-Sandi di Istana Negara 16 Oktober 2017
Menurutnya, sebagai langkah awal, Komisi II bakal mengunjungi wilayah Jawa.
"Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur. Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya," katanya.
Para pakar dan juga perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Amali juga akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas.
Komisi II kata Amali juga akan meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN.
"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah dijadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN," katanya.