Bahasa Indonesia Diklaim Termasuk Bahasa Modern Melalui Kriteria-kriteria Ini
Selain itu, juga sudah tersedia alat uji standar kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia telah terbukti mampu mempersatukan berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerahnya menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia.
Hal itu menjadi salah satu kriteria yang membuat bahasa Indonesia termasuk ke dalam bahasa modern menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, Kamis (5/10/2017).
Baca: Kangen, Pegawai Balai Kota DKI Menangis Terharu Saat Dapat Surat Balasan dari Ahok
Ia juga mengklaim bahasa Indonesia sebagai bahasa modern karena telah memiliki kriteria yakni telah tersedianya kamus, tata bahasa, dan alat uji kemahiran berbahasa Indonesia.
"Kamus bahasa Indonesia terbaru, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi V) saat ini sudah memuat lebih dari 118.000 lema. Jumlah itu terus bertambah setiap tahun seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat," ujarnya di Ruang Graha 1, Gedung A, Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Oleh karenanya, Dadang mengatakan jika Badan Bahasa terus berupaya memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui berbagai sumber, baik dari bahasa daerah, bahasa serumpun, maupun bahasa asing.
Selain itu, juga sudah tersedia alat uji standar kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Baca: Anies Baswedan Belum Bisa Tinggal di Rumah Dinas Gubernur DKI Usai Dilantik, Ini Alasannya
"Alat uji ini telah dibakukan untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang tanpa memperhitungkan kapan dan di mana seseorang belajar bahasa Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam bahasa Inggris," tambahnya kepada Tribunnews.com.
Lebih lanjut, dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern, baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara, bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang jumlahnya kini mencapai 646 bahasa juga tetap dijaga kelestariannya.
Baca: Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat Gara-Gara Peluru Pistolnya Terkena Paha Pemandu Lagu
"Jumlah bahasa daerah yang mencapai 646 bahasa itu adalah sebagai bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia. Itu pun yang sudah tercatat ya, masih ada yang belum tercatat," pungkasnya.