Pansus Angket Kunjungi Tiga Kota untuk Periksa Aset Rampasan KPK
Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, kunjungan yang dilakukan langsung melihat lokasi rampasan KPK.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Pansus Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengunjungi tiga kota mulai dari Jawa Timur (Jatim), Riau, dan juga Medan.
Kunjungan itu dalam rangka memeriksa barang atau aset sitaan dari KPK di daerah tersebut.
"Oh itu kebanyakan mau melihat membuktikan apakah di sana ada aset sitaan. Jadi tidak boleh berbicara segala sesuatu tanpa ada bukti," kata Wakil Ketua Pansus Angket Teuku Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017) kemarin.
Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, kunjungan yang dilakukan langsung melihat lokasi rampasan KPK.
"(kunjungan cek barang sitaan KPK) melihat ke lokasi bukan ke Rupbasan ya. Ke lokasi- lokasi," katanya.
Menurutnya, tiga tempat itu dipilih karena diduga banyak barang sitaan dari KPK. Ia juga menduga barang sitaan KPK juga tersebar dibeberapa daerah lainnya.
"Mungkin di daerah itu yang ada tanah-tanah sitaan. Mau dilihat. Kalau melihat tempat lain mungkin banyak lagi, tapi tidak banyak anggota. Saya aja tidak ikut, banyak acara," katanya.
Sebelumnya, Pansus Angket KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit barang-barang sitaan dan rampasan dari kasus yang telah ditangani KPK.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan temuan pihaknya yang tidak mendapatkan data barang sitaan dan rampasan berupa uang, rumah, tanah, dan bangunan di lima kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di Jakarta dan Tangerang.
"Ini jadi misteri, selama ini dikerjakan KPK, diadministrasikannya di mana? Sementara yang berwenang penuh hanya Rupbasan," kata Agun.