Rutan KPK di Gedung Merah Putih Resmi Beroperasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, pada Jumat (6/10/2017) pagi.
Lokasi tahanan ini berada di areal gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Tepatnya di bagian belakang gedung tersebut.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Sekjen KPK R Bimo, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang.
Hadir pula Lurah Guntur, perwakilan Dirjen PAS, perwakilan dari Polres Jakarta Selatan, Kapolsek Setia Budi, dan para tamu undangan hingga awak media.
Sekjen KPK, Bimo menjelaskan secara garis besar pembangunan Rutan Cabang KPK ini sudah memenuhi spesifikasi yang diprasyaratkan baik dari segi teknis maupun syarat Kemenkum HAM.
"Rutan Cabang KPK ini luasnya 839,4 meter persegi yang terdiri dari dua lantai yakni lantai dasar dan mezzanine. Kapasitasnya 37 orang, ada blok pria dan wanita. Ada area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga tahanan, tempat registasi, penitipan barang, sampai ruang olahraga," papar Bimo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bimo melanjutkan, dalam blok pria dan wanita masing-masing ada sel isolasi yang digunakan untuk tahanan yang baru ditahan maupun yang menderita sakit.
Nantinya setelah kurang lebih seminggu merasakan sel isolasi, barulah mereka dipindah ke sel biasa, yang berkapasitas tiga sampai lima orang.
Usai pemaparan soal Rumah Tahanan, selanjutnya dilakukan peresmian simbolis berupa pemotong pita hingga simulasi kunjungan tahanan.