Hingga Saat Ini Belum Ada Parpol yang Selesai Mengisi SIPOL
Hingga saat ini belum ada partai politik yang daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019. Padahal KPU telah melakuk
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini belum ada partai politik yang daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019. Padahal KPU telah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelum dimulainya tahapan pendaftaran parpol.
Menurut Komisioner KPU, Viryan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sejak enam bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada parpol yang selesai mengisi SIPOL tersebut.
"Sebenarnya kita sudah mensosialisasikan (SIPOL) sejak enam bulan yang lalu. Kemudian kita juga sudah memberikan pelatihan kepada operator SIPOL parpol," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Baca: Dimata Ibunya Monica Anak Pendiam dan Suka Membaca
Viryan mengakui bahwa banyak dari operator SIPOL yang tidak mudah dan cepat dalam menginput data parpol dimana mencakup seluruh Indonesia.
Baca: Hajriyanto Thohari Tidak Setuju Muhammadiyah Dibandingkan dengan NU
Viryan memastikan apabila SIPOL tersebut sudah selesai diinput maka akan memudahkan parpol itu sendiri.
"Dari Kabupaten atau Kota masing-masing partai tinggal membawa salinan KTA, KTP dan daftar nama anggota partainya ke KPU Kabupaten/Kota, selebihnya di pusat," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.