Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: OTT di Jakarta Terkait Perkara Tipikor di Sulut

Sayangnya Febri belum mau merinci ada berapa pihak yang diamankan dan mereka diamankan dimana.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: OTT di Jakarta Terkait Perkara Tipikor di Sulut
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi.Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan saat konferensi pers terkait penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Batu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). KPK menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Batu yakni Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip serta mengamankan Rp 200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas pada Jumat (6/10/2017) malam kemarin dilakukan di Jakarta (sebelumnya diberitakan di Sulut,red).

"OTT-nya di Jakarta, terkait dengan penegakan hukum di Sulawesi Utara (Sulut)," ucap Febri, Sabtu (7/10/2017).

Sayangnya Febri belum mau merinci ada berapa pihak yang diamankan dan mereka diamankan dimana.

Diungkapkan Febri, soal kasus dan kronologis OTT akan disampaikan pada Sabtu (7/10/2017) malam nanti.

"Direncanakan konferensi pers OTT dilakukan malam ini, dalam OTT ini kami koordinasi juga dengan MA," katanya.

Diketahui dalam OTT ini diamankan beberapa pihak baik penengak hukum diduga dari Pengadilan Tinggi Manado, dan seorang politisi.

Baca: Jokowi Harus Mampu Buktikan Layak Kembali Memimpin Indonesia

Berita Rekomendasi

OTT ini terkait perkara di Manado Sulut, yang diputus terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor setempat lalu ada komunikasi untuk diputus bebas di Pengadilan Tinggi.

Dalam OTT, penyidik juga mengamankan barang bukti diduga suap dalam bentuk mata uang asing yang kini masih dalam tahap penghitungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas