KPK: OTT di Jakarta Terkait Perkara Tipikor di Sulut
Sayangnya Febri belum mau merinci ada berapa pihak yang diamankan dan mereka diamankan dimana.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas pada Jumat (6/10/2017) malam kemarin dilakukan di Jakarta (sebelumnya diberitakan di Sulut,red).
"OTT-nya di Jakarta, terkait dengan penegakan hukum di Sulawesi Utara (Sulut)," ucap Febri, Sabtu (7/10/2017).
Sayangnya Febri belum mau merinci ada berapa pihak yang diamankan dan mereka diamankan dimana.
Diungkapkan Febri, soal kasus dan kronologis OTT akan disampaikan pada Sabtu (7/10/2017) malam nanti.
"Direncanakan konferensi pers OTT dilakukan malam ini, dalam OTT ini kami koordinasi juga dengan MA," katanya.
Diketahui dalam OTT ini diamankan beberapa pihak baik penengak hukum diduga dari Pengadilan Tinggi Manado, dan seorang politisi.
Baca: Jokowi Harus Mampu Buktikan Layak Kembali Memimpin Indonesia
OTT ini terkait perkara di Manado Sulut, yang diputus terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor setempat lalu ada komunikasi untuk diputus bebas di Pengadilan Tinggi.
Dalam OTT, penyidik juga mengamankan barang bukti diduga suap dalam bentuk mata uang asing yang kini masih dalam tahap penghitungan.