Menkominfo Siap Blokir 30 Juta Konten Porno di Internet
Melalui sistem Crawling, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 30 juta konten pornografi bisa ditutup.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Menkominfo Siap Blokir 30 Juta Konten Porno di Internet](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/semuel-abrijani-pangerapan-nih2_20171009_143119.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan blokir 30 juta konten pornografi yang saat ini beredar di dunia maya. Hal ini menggunakan sistem Crawling.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah baru bisa menghapus 700 ribu konten pornografi.
Melalui sistem Crawling, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 30 juta konten pornografi bisa ditutup.
"Target 30 juta, insyallah saya fokus," ujar Semuel di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Sistem crawling kata Semuel berbeda dengan manual sebelumnya.
Dimana sistem tersebut menerima semua laporan masyarakat dari situs pengaduan Trust Positif.
"Sistem ini nantinya akan membaca konten apa saja yang bisa diakses oleh pengguna internet dan kemudian memberikan laporan untuk nantinya dianalisis kembali," kata Semuel.
Sistem itu akan menganalisa dan memblokir otomatis jika masuk ke dalam konten negatif.
Hal itu menurut Semuel akan berjalan lebih cepat dibandingkan menggunakan sistem manual yang harus dicek kontennya satu persatu.
Baca: Ini Alasan Ganjar Pranowo Tidak Bisa Hadiri Sidang e-KTP
"Selama ini crawling kami lakukan secara manual. Banyak waktu yang terbuang," ungkap Semuel.
Untuk diketahui PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) telah memenangkan pengadaan mesin sensor internet bermuatan negatif tersebut.
Selanjutnya mulai 31 Desember 2017, sistem pencegahan konten pornografi ini akan bisa bekerja secara otomatis.