Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto, Ini yang Akan Dilakukan KPK

Dalam kasus e-KTP, KPK sempat menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto, Ini yang Akan Dilakukan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melakukan aksi menanggapi batalnya status tersangka Setya Novanto di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta mendukung KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK asih mencari bukti-bukti baru yang bisa digunakan untuk menjerat kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP).

Salah satu bukti yang saat ini sedang dipelajari adalah adanya suap berupa jam tangan mewah dari Johannes Marliem kepada Novanto.

Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP.

"Itu (jam tangan dari Johannes Marliem untuk Setya Novanto) bukan sesuatu yang baru ya. Kami juga sudah dengar sebelumnya. Dan apakah bisa dikapitalisasi bagaimana kemudian, kami mengembangkan kasus ini, ya nanti pelan-pelan kami pelajari," kata Saut Situmorang di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Saut mengatakan, KPK tidak mau mengambil langkah terburu-buru untuk kembali menetapkan Setya Novanto tersangka e-KTP.

Baca: Tahun 2014, Nazaruddin Pernah Bilang Setya Novanto Kebal Hukum, Penegak Hukum Tak Ada yang Berani

Sebab, KPK sudah belajar dari pengalaman sebelumnya, yang kalah di praperadilan melawan Novanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, ia memastikan bahwa upaya akan terus dilakukan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.

"Kami kan digaji untuk itu (menetapkan Novanto tersangka). Iya enggak?" ucap Saut.

"Tapi kita enggak mau kalah lagi. Tenang-tenang saja, kalem-kalem," tambah dia.

Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebuah butik di Beverly Hills.

Jonathan mengetahui hal ini saat memeriksa Marliem. Meskti tidak menyebut nama Setya Novanto, startribune.com menyebutkan, jam itu diberikan Marliem kepada Ketua Parlemen Indonesia yang kini tengah diselidiki dalam kasus e-KTP.

Pada 12 Agustus 2017, Johannes diduga tewas bunuh diri di Amerika Serikat.

Marliem disebut memiliki rekaman pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam korupsi e-KTP.

Sebagian rekamannya bahkan sudah diperdengarkan kepada penyidik KPK saat bertemu dan berkunjung ke Amerika meski Marliem menolak untuk diperiksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas