Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

339 Anak Perempuan Indonesia Jadi Korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak

Anak perempuan ternyata masih menjadi kelompok yang paling rentan dalam kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 339 Anak Perempuan Indonesia Jadi Korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak
Dok. ECPAT Indonesia
Data ECPAT Indonesia sejak September 2016 sampai September 2017, ditemukan 508 anak telah menjadi korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak perempuan ternyata masih menjadi kelompok yang paling rentan dalam kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Indonesia.

Hal ini dikemukakan Koordinator ECPAT Indonesia, Deden Ramadani, dalam rangka perayaan Hari Anak International, Rabu (11/10/2017).

Baca: Lewat Video Call Dari Singapura, Novel Baswedan Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta

"Berdasarkan hasil pendataan ECPAT Indonesia sejak September 2016 sampai September 2017, ditemukan 508 anak telah menjadi korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Indonesia," ujar Deden kepada Tribunnews.com.

Mirisnya, 67 persen diantaranya terjadi pada anak perempuan.

Baca: Upaya Kuli Bangunan Kembalikan Keperkasaan Dari Minum Jamu Hingga Main PSK Berujung Bui

BERITA REKOMENDASI

Dari 339 anak perempuan yang menjadi korban ESKA, 50 persen merupakan kasus pornografi anak.

Baca: Ketika Ketua Fraksi PKS bertanding Lawan Pebulutangkis Muhammad Ahsan

Selain itu, 28 persen menjadi korban kasus prostitusi anak dan 21 persen lainnya adalah kasus Perdagangan Anak untuk Tujuan Seksual.

Deden mengatakan jika ECPAT Indonesia sangat prihatin atas masih tingginya jumlah anak perempuan yang menjadi korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Indonesia.

Berdasarkan catatan kasus pornografi anak yang telah terungkap, mayoritas anak perempuan menjadi target utama dari para predator pornografi anak.

Baca: Khofifah Akan Mundur Dari Jabatan Menteri Setelah Administrasi Dukungan 5 Partai Politik Rampung

Pada bulan Oktober 2016 silam misalnya, kasus Pornografi Anak terungkap oleh Polda Metro Jaya terhadap pelaku pria berinisial ABC dengan jumlah korban hingga 150 anak perempuan.

Melalui jejaring media sosial, sebagian besar anak perempuan yang menjadi korban dibujuk oleh pelaku untuk melakukan telepon seks, video seks hingga berhubungan seksual dengan pelaku.

Baca: Pelaku Pemerkosaan Anak Hingga Pingsan Ditangkap Polisi, Ternyata Aksinya Bukan Kali Pertama

"Minimnya pengawasan orang tua dan ketidaktahuan anak tentang penggunaan media sosial yang aman seringkali menjadi penyebab anak menjadi objek pornografi oleh para predator pornografi anak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas