Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Madun Sebut KPK Gelapkan Data Korupsi Gempa Padang dan BKKBN

Namun ketika rekannya, Safinawati, mengecek data tersebut sebulan lalu, data tersebut sudah hilang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Madun Sebut KPK Gelapkan Data Korupsi Gempa Padang dan BKKBN
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Madun Hariyadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara, Madun Hariyadi, membeberkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap melakukan penggelapan data kasus korupsi yang ditanganinya.

Madun mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan penggelapan data kasus korupsi dana gempa Padang dan BKKBN.

Dirinya mengaku pernah membuat pelaporan terkait kasus korupsi gempa Padang senilai Rp 6,4 triliun pada saat KPK masih dipimpin oleh Abraham Samad.

Namun ketika rekannya, Safinawati, mengecek data tersebut sebulan lalu, data tersebut sudah hilang.

"Kita dulu laporkan kasusnya di KPK. Sekarang dokumen terkait kota Padang beberapa hari lalu ditanyakan ibu Safinawati katanya hilang di KPK. Padahal kan tanda terima dari KPK, pada saat ketuanya Abraham Samad ada semua," ujar Madun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat Rabu, (11/10/2017).

Safinawati yang hadir di Bareskrim, mempertanyakan perihal hilangnya data tersebut.

Padahal menurutnya, kerugian yang diterima oleh negara akibat kasus tersebut sangat.

Berita Rekomendasi

"Kerugian negara disebut tidak ada padahal itu saya perlihatkan hasil audit BPK sangat luar biasa," kata Safinawati.

Baca: Sandiaga Uno Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Ini

Menurut mereka, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas hilangnya data-data tersebut.

"Yang jelas kalau kita dulu laporan, sekarang yang tanggung jawab di KPK siapa, ya jelas pimpinan KPK," ujar Madun.

Pada pekan lalu, Madun melaporkan Agus Rahardjo, terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.


Namun pihak kepolisian menolak laporan Madun karena data awal yang dibawa dianggap masih sangat tipis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas