Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Ingatkan Pengusaha dan Pekerja Dampak Industri berbasis Digital

Pada zaman sekarang, salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir adalah mengantisipasi dampak ekonomi digital.

Editor: Content Writer
zoom-in Menaker Ingatkan Pengusaha dan Pekerja Dampak Industri berbasis Digital
dok. Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri 

Pada zaman sekarang, salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir adalah mengantisipasi dampak ekonomi digital atau industri berbasis teknologi digital.

Ekonomi digital telah menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru, namun pada saat yang sama menghilangkan berbagai pekerjaan konfensional.

Oleh karenanya, dampak ekonomi digital harus diantisipasi bersama oleh para pengusaha, pekerja, masyarakat dan pemerintah.

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Senin malam (9/10/2017) mengundang para pengurus serikat pekerja untuk mendiskusikannya. Pertemuan berlangsung informal dan santai di rumah dinas menteri, komplek Widya Chandra.

“Kehadiran teknologi digital adalah keniscayaan. Tak bisa dihindari. Yang penting adalah, bagaimana pengusaha, pekerja dan pemerintah mengantisipasi dampak ketenagakerjaannya,” kata Menaker.

Dijelaskan Menaker, kalangan industi harus bergegas melakukan inovasi agar bisnisnya tak lekang disalip perubahan.

Dicontohkan, sejumlah industri retail dan transportasi harus bersaing dengan bisnis belanja online dan transportasi online.

Berita Rekomendasi

Antisipasi serupa juga harus dilalukan oleh para pekerja. Di Eropa, 50 ribu lebih teller di perbankan, fungsinya telah digantikan oleh mesin.

“Jika ada pekerjaan buruh yang digantikan mesin, harus ada antisipasi agar buruh mendapatkan pekerjaan baru,” kata Menaker.

“Ini yang harus difikirkan bersama, agar tak terjadi ledakan pengangguran," tambah Menaker.

Dalam kesempatan tersebut Menaker menyampaikan pentingnya akses training untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja, atau retraining bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Dengan banyaknya akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi atau mendapatkan kompetensi baru, pekerja bisa meningkatkan kompetensi jabatannya atau mendapatkan kompetensi baru. Sehingga jika terkena pemutusan hubungan kerja, dengan mudah bisa mendapatkan pekerjaan baru.

Pemerintah terus berupaya memperbanyak akses dan meningkatkan mutu pelatihan, baik di di Balai Latihan Kerja milik pemerintah, lembaga pelatihan swasta, training center milik perusahaan dan sebagainya.

Tentang bagaimana teknis pendanaan pelatihan, saat ini sedang dikaji skema pendanaannya, termasuk skema yang mirip jaminan sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas