Yasonna: Ada Seleksi Para Napi yang Akan Dilatih Ketrampilan
Ia menyebut, untuk saat ini sasaran narapidana yang akan dilatih keterampilannya itu baru di Pulau Jawa saja.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan para narapidana (napi) tindak pidana umum yang masa tahanannya hanya tersisa beberapa bulan, akan dilakukan tes untuk mengetahui lolos atau tidaknya mereka dalam seleksi napi yang akan mendapatkan pelatihan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai melakukan groundbreaking Pemukiman Pemasyarakatan di Desa Cihangir, Banten, Rabu (11/10/2017).
Nantinya para napi yang akan segera bebas itu akan diseleksi dari seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Pulau Jawa.
"Jadi di sini nanti ada assessment dulu, orang-orang yang sudah kira-kira masuk ke asimilasi, yang tinggal beberapa waktu lagi akan keluar, kita seleksi dari berbagai lapas (di Pulau Jawa)," ujar Yasonna.
Ia menyebut, untuk saat ini sasaran narapidana yang akan dilatih keterampilannya itu baru di Pulau Jawa saja.
Baca: Konvoi Seni dan Marawis Iringi Pendaftaran PDI Perjuangan ke KPU
Namun jika memungkinkan, pihaknya juga akan melakukan pengetesan dari seluruh lapas di Indonesia.
Tentunya tetap akan ada assessment untuk menyeleksi mereka.
"Konsep kita ya memang di sekitar Jawa dulu, tapi kalau bisa, kita lihat dari Indonesia ya nggak apa-apa, nanti kita lihat assessmentnya seperti apa," kata Yasonna.
Pembangunan komplek pemukiman pemasyarakatan itu nantinya akan dibangun diatas lahan aset Pemerintah Provinsi DKI yang dipinjamkan pada Kemenkumham untuk dimanfaatkan.
Nantinya kapasitas kompleks tersebut bisa digunakan untuk 5 ribu napi.
"Karena ini jumlahnya besar, (kapasitasnya) 5 ribu ya," kata Yasonna.
Dalam acara groundbreaking tersebut hadir pula Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Mamun, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, serta Kepala Desa Ciangir Suherdi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI telah menyetujui agar lahan di Desa Ciangir seluas 30 hektar dimanfaatkan untuk membuat pemukiman lapas produksi bagi para napi.
Nantinya para napi yang memiliki sisa hukuman sedikit, akan dilatih dengan sejumlah keterampilan agar bisa berkarya saat telah bebas dari masa hukuman di penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.