Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Janji Akan Bela Maksimal Korban First Travel

"Kita prihatin dan harus membela maksimum korban FT dan jangan sampai terulang,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR  Janji Akan Bela Maksimal Korban First Travel
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof.Dr.Nizar dan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Sardjito, saat RDP di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, kompleks gedung MPR DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR berjanji akan terus mengawal kasus penipuan umroh First Travel.

Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan.

Pimpinan RDP Sodik Mudjahid menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dialami ribuan jemaah First Travel yang gagal berangkat.

Baca: Kemenag Akan Perketat Syarat Penyelengara Perjalan Ibadah Umrah Agar Kasus First Travel Tak Terulang

"Kita prihatin dan harus membela maksimum korban FT dan jangan sampai terulang dan kita harus memberikan edukasi kepada mereka melihat situasi dan kerja-kerja yang dilakukan melalui hukum sedang berjalan," kata Sodik, Kamis (12/10/2017).

Menurut Sodik, korban First Travel ingin negara hadir menyelesaikan kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Akhir dari ini adalah ada di Bareskrim," kata Sodik.

Baca: Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Prostitusi Anak dan Pornografi

Menurutnya, rapat dengar pendapat juga dihadiri Bareskrim Polri.

"Ya hari ini seharusnya dihadiri oleh Bareskrim Polri. Tapi tadi izin dan kami akan jadwalkan kembali. Bareskrim mohon maaf belum bisa hadir, " ujar Sodik di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, kompleks gedung MPR DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Pada rapat yang juga dihadiri beberapa Fraksi ini disimpulkan semua proses hukum yang berjalan di Bareskrim berada dalam pengawasan Kementerian Agama, OJK, dan DPR.

"Kita sepakat walaupun ujung tombak adalah Bareskrim Polri tetap Kementerian Agama, OJK, dan DPR akan mengawal proses hukum," kata Sodik, Kamis (12/10/2017).

Baca: Oesman Sapta Tiba-tiba Sambangi KPU Jelang Penutupan Waktu Pendaftaran

Ia juga menambahkan akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan pihak lain seperti Bareskrim Polri dan PPATK.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas