Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Perintahkan Penyerang Kantor Kemendagri Diproses

Sementara soal tersangka yang sudah ditetapkan, Tito meminta kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa 15 orang yang diamankan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Kapolri Perintahkan Penyerang Kantor Kemendagri Diproses
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kanan), dan Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Rapat kerja tersebut membahas sejumlah penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya aksi terorisme, korupsi dan peredaran narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Iya sempat lempar-lemparan batu tadi," ujar Asfuri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/10/2017).

Akibat keributan itu, pot dan kaca di Kantor Kemendagri rusak.

Baca: Anies Baswedan Belum Pastikan Tempati Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

Sejumlah mobil di dalam kantor itu dikabarkan rusak oleh amuk massa.

Bahkan mobil dinas seorang pejabat tinggi Kemendagri yakni Dirjen pun rusak.

Ada korban luka yang dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Asfuri menyebut, ada juga beberapa orang yang diamankan polisi akibat hal itu. Namun ia tak menyebutkan jumlahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami amankan di Polda, kami serahkan ke Krimum. Langsung ke krimum saja minta keterangan lengkapnya," ujar Asfuri.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas