Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suap Bupati Batubara, KPK Periksa 40 Saksi di Mako Brimob Polda Sumut

Febri Diansyah mengatakan sejak Senin (9/10/2017) hingga Kamis (12/10/2017) setidaknya ada 40 orang saksi yang diperiksa untuk keempat tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Suap Bupati Batubara, KPK Periksa 40 Saksi di Mako Brimob Polda Sumut
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnaen tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Senin (2/10/2017). Ok Arya diperiksa perdana pasca penahanan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Selain melakukan OTT, guna kepentingan penyidikan, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan seperti rumah dinas Bupati Batubara, rumah tersangka ‎kontraktor Maringan Situmorang (MAS), dan kantor atau dealer mobil milik Sujendi Tarsono (STR) selaku pihak swasta.

Selanjutnya sebagai pihak diduga pemberi Maringa dan Syaiful disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, sebagai pihak diduga penerima OK Arya, Sujendi dan Helma disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP..

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas