Dua TKI yang Sempat Terancam Hukuman Mati Pulang ke Kampung Halaman
Kepada Bpost, Tarjani menceritakan adapun putrinya tersebut semula meninggalkan rumah ke kota Jeddah terhitung sekitar sejak tahun 1997 lalu. Saat it
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Mengenakan batik gelap, bercelana panjang cokelat serta berpeci putih, H Tarjani, seolah tak henti-hentinya melempar senyum kepada siapapun yang ditemuinya di ruangan VIP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Banjarbaru Kalsel, Sabtu (14/10/2017) malam itu.
Warga Karangan Putih Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar Kalsel itu terlihat sangat bahagia.
Wajar saja setelah sekitar 20 tahun berpisah dengan putri bungsunya, kini Tarjani akan menyambut kepulangan Darmawati, Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca: Pelatih Persela Lamongan Ungkap Gelagat Berbeda dari Choirul Huda Sebelum Kepergiannya
Kepada Bpost, Tarjani menceritakan adapun putrinya tersebut semula meninggalkan rumah ke kota Jeddah terhitung sekitar sejak tahun 1997 lalu.
Saat itu Darmawati baru berselang tiga tahun mengantongi ijazah Madrasah Tsanawiyahnya. Kepergiannya selain dilepas langsung sang ayah, Tarjani juga sempat memberikan modal sebesar Rp 3 juta rupiah.
"Iya, bahkan saat itu selain saya sendiri yang mengantarnya, melainkan juga sempat memberi uang saku sebesar Rp 3 juta kepada ia (Darmawati)," kata Tarjani.
Namun, selang sekitar lima tahun putrinya bekerja, Tarjani akhirnya dikagetkan dengan berita buruk, lantaran putrinya tersebut terjerat hukum atas kasus pembunuhan.
Baca: Presiden: Keluarkan Kebun Sawit Petani dari Status Kawasan Hutan
"Tahunya dari kabar mulut ke mulut juga saat itu," kata Tarjani.
Meskipun menurutnya, Darmawati sempat bersumpah tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya kala itu.
Namun lantaran tidak mampu menahan siksakan dan desakan aparat hukum di Jeddah, sehingga ia pun akhirnya mengakuinya.
"Saya sendiri sebetulnya, percaya dengan anak saya. Apalagi pada saat itu, ia berani bersumpah, berani tidak dianggap anak bila benar melakukan hal tersebut.
Namun karena tidak mampu mendapatkan siksakan, ia pun mengakuinya meskipun sebetulnya tidak, " cerita warga Karangan Putih tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.