Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan: Miryam S Haryani Telah Ungkapkan Seluruh Fakta e-KTP

"Pertanyaan disampaikan ke Miryam S Haryani dan dijawab baik melalui lisan maupun tulisan."

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Novel Baswedan: Miryam S Haryani Telah Ungkapkan Seluruh Fakta e-KTP
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa Memberikan Keterangan tidak benar, Miryam S Haryani 

Melalui BAP tersebut, Novel yang hingga kini masih di Singapura menjalani perawatan membantah pernyataan Miryam bahwa pemeriksaan penuh tekanan.

Baca: Tiga Saksi Kasus Suap Bupati Rita Tidak Penuhi Panggilan KPK

Suasana pemeriksaan rileks, dan cair karena Miryam menjelaskan dengan diselingi canda-tawa.

Lagi pula, kata Novel, awal pemeriksaan dimulai dengan mengobrol dan tidak langsung menuju inti pertanyaan.

"Pertanyaan disampaikan ke Miryam S Haryani dan dijawab baik melalui lisan maupun tulisan. Kemudian jawaban Saudari Miryam dimasukkan ke BAP sebagai saksi. Penyidik mengeprint oleh Saudari Miryam dan beberapa dikoreksi oleh Saudari Miryam," kata Novel.

Saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di persidangan Miryam kemudian mencabut seluruh isi BAP tersebut seraya berdalih dia telah mendapat tekanan dari penyidik KPK.

Tiga penyidik yang memeriksa Miryam saat penyidikan yakni Novel Baswedan, Irwan Susanto dan Ambarita Damanik kemudian dihadirkan di persidangan.

Berita Rekomendasi

Mereka membantah telah menekan Miryam.

Miryam kemudian dijerat pasal memberikan keterangan tidak benar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas