Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Balada Hakim AR: Ceraikan Istri Demi Selingkuhan Hingga Berujung Pemecatan

AR yang bertugas di Pengadilan Agama Labuha, Maluku Utara kemudian memutuskan menikahi selingkuhannya, SD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Balada Hakim AR: Ceraikan Istri Demi Selingkuhan Hingga Berujung Pemecatan
net
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Entah apa yang ada dalam pikiran hakim AR sehingga rela menceraikan istrinya.

AR yang bertugas di Pengadilan Agama Labuha, Maluku Utara kemudian memutuskan menikahi selingkuhannya, SD.

Nahas, perbuatannya itu menjadikan AR kini berstatus mantan hakim.

Baca: Dampak Medsos, Fenomena Persekusi Meningkat Selama Pilkada 2017

Dia mendapat sanksi berat dan diberhentikan dengan hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim yang digelar hari ini di Mahkamah Agung.

Ceritanya, SD saat itu mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Kebetulan, AR adalah hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Kisah keduanya bermula dari situ.

AR dan SD menjadi dekat kemudian memutuskan menjalin hubungan asmara.

"Mestinya kan tahu lah. Kan enggak boleh secara etik," kata anggota majelis kehormatan hakim, Joko Sasmito, saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Kasus itu memang terbilang 'aneh'. SD diketahui mengajukan guatan cerai terhadap suaminya.

Gugatan pertama dikabulkan.

Baca: Pilgub Jatim, Khofifah Diminta Gandeng Kader Golkar Jadi Calon Wakil Gubernur

Namun, SD kemudian memilih kembali lagi kepada suami yang telah dia 'ceraikan' itu.

Tidak berselang lama, SD kembali lagi ke Pengadian Agama Labuha untuk mengajukan gugatan cerai.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas