Menhub Penuhi Panggilan KPK
Menggunakan kemeja batik lengan panjang, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Selasa (17/10/2017) menyambangi KPK.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggunakan kemeja batik lengan panjang, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Selasa (17/10/2017) menyambangi KPK.
Kehadirannya yakni untuk diambil keterangan sebagai saksi karena pada Jumat (13/10/2017) kemarin, Budi Karya tidak bisa memenuhi panggilan lantaran berada di luar negeri.
Sesuai jadwal pemeriksaan, Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017 untuk tersangka Direktur Utama PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Sebelumnya, dalam surat yang dikirim ke KPK terkait alasan ketidakhadiran Budi Karya pada panggilan pertama, Jumat (13/10/2017), disampaikan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan itu menyanggupi akan diperiksa pada Rabu 18 Oktober 2017.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.
Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB) Dirjen Perhubungan Laut; Adiputra Kurniawan (APK) Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK); S Manager Keuangan PT AGK; DG Direktur PT AGK; dan W Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.
Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.
Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017 yang dilakukan oleh Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Perhubungan Laut dan KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan.