PKPI Sengaja Pilih Waktu Terakhir Mendaftar Ke KPU
Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu tahun 2019, Senin (16/10/2017) ke Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu tahun 2019, Senin (16/10/2017) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pendaftaran dipimpin langsung Ketua Umum PKPI, Imam Anshori.
Baca: PIKA Partai Baru Beranggotakan Pendukung Jokowi Daftar ke KPU
"PKPI mendaftar paling akhir agar bisa menyampaikan persyaratan selengkapnya. Untuk itu dengan ini InsyaAllah PKPI memulai langkah menyukseskan pemilu 2019 dan tentu kemenangan untuk PKPI," ujar Imam di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebelumnya telah mendeklarasikan dukungannya kepada Joko Widodo untuk kembali menjadi Presiden periode 2019-2024.
Baca: Usai Hadiri Pelantikan Anies-Sandi, Yusril Datang ke KPU Daftarkan PBB Jadi Peserta Pemilu
"PKPI sangat memahami arti demokrasi, pemerintah siapa pun partainya, asal mereka adalah pemenang pemilu, akan menjadi mitra PKPI. Dalam Pemilu 2019-2024 PKPI sudah mendeklarasikan Presiden RI Jokowi maju. Karena itu PKPI akan mengajak rakyat untuk memilih Pak Jokowi kembali," ujar Imam.
Membawa 35 boks persyaratan, yakni 34 boks provinsi dan 1 Dewan Pimpinan Nasional PKPI menyerahkan berkas kepada Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Viryan, dan Ilham Saputra.
"Soal bagaimana hasil pendaftaran, kami serahkan KPU untuk menulis. Tapi ini namanya pendaftaran, bukan verifikasi," kata Imam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.