Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong
Ia merasa, sikap Wapres itu berbeda dengan sikap Istana. Karena itu, ia menganggap perbedaan sikap eksekutif tersebut tidak profesional.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla soal wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Ia merasa, sikap Wapres itu berbeda dengan sikap Istana. Karena itu, ia menganggap perbedaan sikap eksekutif tersebut tidak profesional.
Apalagi, kata Fahri, Presiden Joko Widodo belum sekalipun memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk membicarakan Densus Tipikor.
"Saya enggak ngerti. Kayaknya Presiden dan Wapres punya kantor masing-masing dan ngomong masing-masing. Padahal seharusnya mereka itu kantornya cuma satu, Istana. Presidensialisme itu ya presiden, jangan ada yang lain," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Baca: Anies Hadiri Konferensi Gerindra Berpakaian Dinas, Sandi Pakai Baju Putih Khas Gerindra
Fahri menambahkan, semestinya pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pembentukan Densus Tipikor dengan didahului rapat kabinet bersama Kapolri dan Jaksa Agung.
Ia mengatakan, DPR melalui Komisi III serius memberi masukan kepada Polri untuk mengorganisasi ulang strukturnya agar bisa optimal dalam memberantas korupsi.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyikapinya dengan serius.
Sebab, lanjut dia, tugas utama pemberantasan korupsi ada di lembaga penegak hukum inti, seperti Polri dan kejaksaan.
"Kita mikirnya siang malem rapat sampe subuh, Presiden dan orangnya nanggepin kayak omongan pinggir jalan aja. Enggak profesional gitu lho. Enggak paham kita bahwa kita itu mikirnya serius. Dia (JK) seenaknya aja ngomong," lanjut politisi yang dipecat PKS itu.
Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.
Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.
Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan.