Wakil Ketua DPR: Pendapat Wapres JK Tolak Densus Tipikor Ambil Sisi Positif
"Mereka memiliki peran sangat penting juga untuk peningkatan penegakan hukum di bidang korupsi," katanya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, berharap publik mengambil sisi positif atas penolakan Wakil Presiden Jusuf Kalla atas pembentukan Densus Tipikor.
Menurut Taufik, pernyataan Jusuf Kalla yang ingin memperkuat KPK demi efektivitas.
Apalagi, Densus Tipikor ini masih dalam tahap pembentukan.
Baca: Terkuak Fakta-fakta Bencana Longsor Jember yang Timbun Satu Keluarga
"Sungguh pun misalnya ada pendapat dari Pak JK mungkin sifatnya kita ambil yang positif saja, dalam artian mungkin maksudnya adalah mengarah ke efektivitas," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, pendapat Jusuf Kalla juga harus menjadi bahan pertimbangan antara Komisi III dan Polri.
Namun, Taufik meyakini rencana Polri dan Komisi III membentuk Densus Tipikor bertujuan agar pemberantasan korupsi lebih baik di Indonesia.
"Mereka memiliki peran sangat penting juga untuk peningkatan penegakan hukum di bidang korupsi," katanya.
Baca: Kisah Haru Iptu Chandra Jalan Kaki Gendong Warga Sakit dari Dusun Terpencil
Sementara soal perbedaan pendapat Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, Taufik menganggap hal tersebut merupakan pendapat pribadi yang bisa diambil sisi positifnya.
"Jadi ini baru pendapat-pendapat pribadi yang saya pikir positif untuk pengayaan materi, enggak usah dijudgment mana yang benar mana yang salah," katanya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemberantasan Korupsi sebaiknya difokuskan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, (17/10/2017).