Jokowi Bakal Rapatkan Usulan Kapolri soal Densus Antikorupsi
Namun, Jokowi mengungkapkan usulan tersebut akan dibawa ke dalam rapat terbatas
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan banyak berkomentar terkait usulan pembentukan Densus Antikorupsi Polri yang belakangan ini mengemuka.
Namun, Jokowi mengungkapkan usulan tersebut akan dibawa ke dalam rapat terbatas dengan menteri maupun kepala lembaga terkait.
"Itu masih usulan. Minggu depan kami akan bahas dalam ratas," ujar Presiden seusai menghadiri penutupan Kongres XV Legiun Veteran Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Ketika ditanya mengenai kekhawatiran mengenai kewenangan Polri terkait penyadapan serta penyidikan yang bisa dihentikan, Presiden Jokowi tetap enggan menjawabnya lantaran belum ada pembahasan secara komprehensif.
"Lebih lengkap ke Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Baca: Wakil Ketua DPR: Anies Juga Bisa Tagih Janji Pemerintah Pusat
Diketahui, Polri mengusulkan pembentukan Densus Antikorupsi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian 23 Mei lalu.
Polri berencana merekrut 3.560 anggotanya untuk mengisi detasemen yang ditargetkan akan mulai bekerja pada 2018 tersebut.
Tito pun mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun, yang akan menjadi tambahan rencana bujet Polri tahun depan.