3 Tahun Umur Pemerintahan, Jokowi Blusukan di NTB
Pada hari ini, Jokowi membagikan sebanyak 5.750 sertifikat hak atas tanah kepada sejumlah warga dari berbagai daerah di NTB,
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengawali kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menggelar acara penyerahan sertifikat hak atas tanah di lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (20/10/2017).
Diketahui, pada hari ini umur pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memasuki umur yang ketiga.
Pada hari ini, Jokowi membagikan sebanyak 5.750 sertifikat hak atas tanah kepada sejumlah warga dari berbagai daerah di NTB, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.
Dalam sambutannya, Presiden menyatakan bahwa dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya seringkali mendengar keluhan tentang sengketa tanah.
Oleh karenanya, pemerintah akan terus berupaya mempercepat penerbitan sertifikat untuk masyarakat di Tanah Air.
"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah,” ucap Jokowi seperti dikutip dari Biro Pers Istana Kepresidenan.
Pada tahun ini, Pemerintah menargetkan lima juta sertifikat yang harus dikeluarkan di seluruh Indonesia. Mengingat selama ini hanya 400 ribu sertifikat yang biasa dibagikan pemerintah selama setahun.
“Tahun depan 7 juta sertifikat, tahun depannya (2019) lagi 9 juta sertifikat. Ini adalah hak bukti hukum atas tanah,” kata Presiden.
Usai penyerahan sertifikat, Presiden akan meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, kemudian menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Nurul Bilad, KEK Mandalika, dan akan menuju ke Cirebon.