Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kordinasi Dengan Imigrasi Sikapi Gugatan Setya Novanto di PTUN

"Jadi imigrasi menjalankan tugas UU sebenarnya jadi dari aspek hukum sangat kuat sebenarnya terkait dnegan pencegahan ke luar negeri,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Kordinasi Dengan Imigrasi Sikapi Gugatan Setya Novanto di PTUN
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah. 

Febri menambahkan KPK melalui biro hukumnya, apabila nanti KPK dipanggil di pengadilan, maka dipihaknya akan siap karena biro hukum KPK ‎punya pengalaman terkait adanya gugatan-gugatan baik praperadilan, perdata, PTUN ataupun langkah hukum lainnya.

Diketahui KPK melalui Imigrasi kembali memperpanjang masa pencegahan Setya Novanto beberapa hari setelah Setya Novanto memenangkan praperadilan.

Permohonan itu, ‎dikabulkan Dirjen Imigrasi, dan Setya Novanto dicegah hingga April 2018.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas