Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT. NHM Jelaskan Penangan Proses Perampingan Tenaga Kerja

Upaya yang sama juga dilakukan dalam mengakhiri hubungan kerja dengan tenaga keamanan perusahaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PT. NHM Jelaskan Penangan Proses Perampingan Tenaga Kerja
Kompas/M Suprihadi
Ilustrasi tambang batubara. 

Saat ini perundingan tripartite masih berlangsung antara manajemen senior PTNHM, Serikat Pekerja yang dimediasi oleh DinasTenagaKerja&Transmigrasi Halmahera Utara.

Langkah ini merupakan komitmen PT. NHM mengelola restrukturisasi internal sepenuhnya sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan sesuai Peraturan Ketenagakerjaan pemerintah Indonesia.

Sebagai pengelola pertambangan Gosowong, kata Yolanda, PT. NHM akan selalu mengkaji dan melakukan penyesuaian jumlah tenaga kerjanya sesuai kebutuhan terkini agar tambang Gosowong tetap beroperasi.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas