Anggota Komisi I Minta AS Jelaskan Alasan Larangan Masuk Terhadap Panglima TNI
Menurut Charles, persoalan insiden Panglima TNI bukan terkait pencabutan izin masuk ke Amerika Serikat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta Pemerintah AS menjelaskan alasannya melarang Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ke negara tersebut.
Menurut Charles, persoalan insiden Panglima TNI bukan terkait pencabutan izin masuk ke Amerika Serikat.
"Pemerintah AS harus menjelaskan ke pemerintah Indonesia Otoritas mana di AS yang meminta pihak CBP untuk menolak entry bagi Gatot dan dengan alasan apa," ujar Charles Honoris kepada Tribunnews.com, Senin (23/10/2017).
Baca: Ridwan Kamil Tak Diundang, Dedi Mulyadi Siap Hadiri Acara Curah Gagasan PDIP
Politikus PDIP itu menilai larangan masuk tersebut dikeluarkan secara mendadak.
Menurut Charles, insiden yang dialami Gatot Nurmantyo dapat dilihat sebagai penolakan terhadap pemerintah Indonesia.
Apalagi, tegas dia, Panglima TNI berangkat ke AS atas undangan dari otoritas pertahanan Negera Paman Sam tersebut.
Dimana, Jenderal Gatot resmi mewakili pemerintah Indonesia.
Oleh karenanya, penjelasan resmi dari pemerintah AS dibutuhkan agar hubungan bilateral Indonesia-AS tidak terganggu.
"Bagaimanapun AS adalah mitra strategis bagi Indonesia khususnya di bidang perdagangan dan pemberantasan terorisme," tegasnya.
Baca: Wanita Penjaga Toko Ditemukan Tewas di Semak-semak
Amerika Serikat telah memastikan mencabut larangan atas kedatangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Duta Besar AS di Indonesia ketika menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2017).
"Mereka menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot (sudah diperbolehkan) untuk melanjutkan kunjungannya ke AS," ujar Menlu Retno di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.