Bambang Soesatyo: Hadirnya Densus Tipikor Tak Akan Kurangi Proyek Kerjasama KPK
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, tidak ada yang perlu ditakutkan atau dipersalahkan jika kehadiran Densus Tipikor nantinya akan menimbulkan...
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada yang menarik dari pro-kontra kehadiran Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, banyak pihak yang tiba-tiba merasa kebakaran jenggot seperti anak kecil yang terancam kehilangan mainan.
"Padahal kehadiran Densus Tipikor Polri tidak akan mengurangi proyek-proyek kerjasama KPK dengan berbagai pihak dan berbagai program yang dibiayai APBN," kata Bambang lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (23/10/2017).
Baca: Panglima TNI Dilarang Masuk AS, Pemerintah Bisa Panggil Pulang Dubes RI dari Amerika
Menurutnya, dana yang digunakan Densus Tipikor, tidak akan menggangu juga masuknya aliran dana bantuan asing yang selama ini masuk ke berbagai pihak melalui endorsmen KPK untuk tetap memfestivalisasi isu-isu pemberantasan.
"Jadi, harusnya ya santai saja," kata Bambang.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, tidak ada yang perlu ditakutkan atau dipersalahkan jika kehadiran Densus Tipikor nantinya akan menimbulkan kegaduhan.
"Sebab, kegaduhan akan berhenti dengan sendirinya setelah semua orang paham akan peran dan fungsi Densus Tipikor," katanya.
Bambang mempertanyakan, siapa yang akan memicu kegaduhan dari kehadiran Densus Tipikor itu.
"Sudah barang tentu kelompok-kelompok yang merasa akan sangat terganggu dengan beroperasinya Densus Tipikor. Mereka adalah kelompok yang merasa nyaman dengan kelemahan dan kekurangan KPK saat ini," katanya.
Menurutnya, mereka tidak peduli pada fakta tentang korupsi yang semakin marak. Karena merasa terganggu, mereka pasti akan menggalang kekuatan atau opini untuk menentang kehadiran Densus Tipikor.
"Menghadirkan Densus Tipikor yang digagas oleh Mabes Polri dan didukung Komisi III DPR sangat relevan. Korupsi semakin marak dan KPK tak mampu mencegah kecenderungan itu.
Lagi pula, merespons kasus-kasus Tipikor bukanlah pekerjaan yang diharamkan untuk Polri. Sebaliknya, pekerjaan itu merupakan kewajiban Polri," katanya.
Bambang yakin, dengan jelajah kerja yang membentang dari pusat hingga ke semua pelosok daerah, Densus Tipikor bukan hanya diharapkan mampu menghadirkan efek gentar, melainkan harus bisa menghadirkan efek gentar itu.
"Efek gentar berperilaku korup harus segera ditumbuhkan di semua ruang publik. Biarlah semua orang merasa diawasi oleh personil Densus Tipikor. Karena merasa diawasi, siapa pun akan gentar untuk berperilaku korup," katanya.
Dirinya menambahkan, dalam konteks ini, pengawasan terhadap setiap oknum dalam skala yang moderat bukanlah sebuah kesalahan.
"Pendekatan seperti ini diperlukan dalam rentang waktu tertentu dengan tujuan terbangunnya budaya anti korupsi," katanya.