Ini Curhat Napi Eks Teroris Binaan Kemensos Kepada Khofifah
Pendekatan yang dilakukan berupa perlindungan sosial dan pemberian keterampilan ekonomi
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Kementerian Sosial terus berupaya melakukan deradikalisasi dan pencegahan berkembangnya terorisme dengan melakukan pendekatan kepada eks narapidana kasus terorisme.
Pendekatan yang dilakukan berupa perlindungan sosial dan pemberian keterampilan ekonomi.
Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kini ada sekitar 87 orang dewasa dan 74 anak eks narapidana terorisme yang direhabilitasi Kemensos di mana sebagian besar berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta.
Selama beberapa kali kunjungan, Khofifah mengaku sering mendengarkan curahan hati para mantan napi terorisme tersebut.
"Mereka dikucilkan keluarga, rekan, sahabat sampai kesulitan mendapat pekerjaan karena predikat eks napi terorisme yang disandang," jelasnya kepada wartawan Senin (23/10/2017) di Jakarta.
Baca: Mantap Dukung Gus Ipul-Anas, Kiai Kampung Minta Khofifah Mundur dari Ketua Muslimat
Oleh karena itu Kemensos bertekad menghadirkan peran negara dalam melindungi hak sosial dan ekonomi eks napi terorisme tersebut.
Dalam program rehabilitasi yang telah dijalankan Kemensos menggandeng beberapa kementerian dan lembaga lain seperti Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan C-Save.
"Total kami sudah membina 45 eks napi terorisme dan kami berharap mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat, mandiri, dan berdaya serta anak-anak mereka dapat bersekolah kembali," tegasnya.