Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Fadli Zon ketika Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Ia mengatakan, selaku lembaga penegak hukum, Polri memiliki kewajiban memberantas korupsi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komentar Fadli Zon ketika Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung keputusan pemerintah untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi ( Densus Tipikor).

Penundaan ini karena pemerintah ingin mengkaji kembali rencana pembentukan Densus Tipikor

"Ya jadi kalau misalnya pemerintah mengatakan perlu dikaji lagi ya tidak masalah. Bagus-bagus aja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ia mengatakan, selaku lembaga penegak hukum, Polri memiliki kewajiban memberantas korupsi.

Oleh karena itu, kewenangannya perlu diatur agar tidak tumpang tindih dengan KPK.

Namun, kata Fadli, DPR tidak pernah mendesak pemerintah agar segera membentuk Densus Tipikor.

Menurut Fadli, Densus Tipikor bukan sebuah lembaga baru yang membutuhkan anggaran besar sehingga pemerintah bisa proporsional dalam mengkajinya.

BERITA TERKAIT

"Kalau berdasarkan apa yang dilihat, bisa saja (Densus) membantu (pemberantasan korupsi) Tapi kita sendiri tidak ingin ini menjadi alat politik nantinya. Ya jadi kalau misalnya pemerintah mengatakan perlu dikaji lagi, ya tidak masalah. Bagus-bagus saja," lanjut politisi Gerindra itu.

Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.

Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor, lanjut wiranto, diserahkan ke Kemenko Polhukam.

"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," lanjut Wiranto.(Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Fadli Zon Dukung Keputusan Pemerintah Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas