Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Perppu Ormas, PAN Tak Masalah Menterinya Dicopot

Yandri Susanto mengatakan, pihaknya siap menerima konsekuensi sebagai partai koalisi pemerintah.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tolak Perppu Ormas, PAN Tak Masalah Menterinya Dicopot
KOMPAS IMAGES
Yandri Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tegas menyatakan tidak mendukung pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, pihaknya siap menerima konsekuensi sebagai partai koalisi pemerintah.

Menurutnya, tidak masalah jika nantinya penolakan terhadap Perppu Ormas membuat partainya didepak dari jajaran menteri Kabinet Kerja.

"Ini bukan siap enggak siap, yang punya hak prerogatif adalah presiden. Siapapun menteri parpol dan non parpol ketika hari ini dilantik kapanpun siap direshuffle," kata Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur diketahui adalah kader PAN.

Baca: KPU Berharap MK Bisa Putuskan Gugatan UU Pemilu Secepatnya

Selain itu, ada juga kader PAN yang mengisi posisi Kepala Ekonomi dan Industri oleh Soetrisno Bachir.

Berita Rekomendasi

Yandri menuturkan, layak atau tidak PAN berada dalam koalisi perintah juga hanya bisa diutarakan oleh Jokowi.

Hal itu berlaku juga untuk pergantian menteri yang berasal dari PAN.

"Jadi bagi PAN diserahkan sepenuhnya kepada presiden apakah dibutuhkan sebagai koalisi, apakah menteri PAN layak dipertahankan atau tidak terserah Pak Jokowi yang diberi mandat untuk reshuffle," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sikap PAN itu diputuskan setelah menyerap aspirasi dari ormas-ormas Islam.

"Sangat jelas dengan tegas menolak berdasarkan kajian dari Fraksi PAN dengan menyerap aspirasi masyarakat terutama Ormas Islam seperti Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Persis, dan lain-lain," kata Yandri.

Selain PAN ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat yang menyatakan menerima dengan catatan bahwa Perppu Ormas harus direvisi.

Yandri mengatakan, sikap ketiga partai sebenarnya menolak sehingga revisi UU Ormas bisa menjadi solusi yang tepat.

"Tidak mendesak, jadi kemarin mayoritas fraksi kalau saya tidak salah PKB sangat keras juga isinya walaupun di ujung setuju, Demokrat dan PKB juga, nah 3 fraksi tegas menolak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas