Usulan Densus Tipikor, Warning Bagi KPK agar Introspeksi Diri
Wiranto menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi agar introspeksi diri dan memperkuat kinerja KPK
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan bahwa hasil rapat kabinet terbatas internal mengenai pembentukan detasemen khusus Tipikor hasilnya ditunda untuk sementara.
Terlepas dari hasil rapat terbatas itu, Wiranto menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi agar introspeksi diri dan memperkuat kinerja KPK menyikapi dinamika yang ada saat ini.
“Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depannya,” ujar Wiranto di Halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Wiranto mengatakan keputusan sementara ini yakni memperkuat lembaga antikorupsi agar pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif.
Baca: Menteri Agama Rilis Perdana Al Quran Standar Indonesia
“Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK,” ucap Wiranto.
Wiranto juga mengharapkan isu mengenai pembentukan Densus Tipikor Polri tidak lagi mengemuka.
“Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini,” ucap Wiranto.