Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri Bupati Nganjuk Turut Diamankan KPK?

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam Operasi senyap di Nganjuk dan Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Istri Bupati Nganjuk Turut Diamankan KPK?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam Operasi senyap di Nganjuk dan Jakarta.

Dari 15 orang yang diamankan, satu diantaranya ialah ‎Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.

Kini Taufik sapaan akrab Taufiqurrahman tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Menurut informasi selain mengamankan Taufik di wilayah Jakarta Selatan, KPK turut pula mengamankan istri dari Taufik.

Baca: Besok, Pansus Angket KPK Panggil Jaksa Irene Pertanyakan Barang Rampasan

Dikonfirmasi soal istri Taufik yang turut diamankan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah enggan menjalaskan rinci.

"Saya belum dapat informasi rinci siapa-siapa saja yang diamankan. Yang pasti ada unsur kepala daerah, swasta dan pejabat setempat," ungkap Febri.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut dikonfirmasi soal ada beberapa kepala dinas di Nganjuk yang turut diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Pariwisata, Pendidikan, dan Lingkungan Hidup, Febri tidak menampik.

"‎Memang ada beberapa yang diperiksa (Kepala Dinas), termasuk beberapa lokasi juga dilakukan penggeledahan," singkatnya.

Baca: Ini Sepak Terjang Bupati Nganjuk: Tersangka KPK, Menang Praperadilan, Terjaring OTT

Febri menambahkan saat ini ‎KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 15 orang yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Untuk saksi yang diamankan di Nganjuk, pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk. Sementara saksi yang diamankan di Jakarta diperiksa KPK.

"Nanti akan disampaikan lebih lengkap dan rinci termasuk terkait kasus apa pada konferensi pers besok," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.

Tidak terima dengan penetapan tersangka itu, Taufiqurahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas