Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk dan Istrinya

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya di Hotel Borobudur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Begini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk dan Istrinya
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya, Kamis (26/10/2017) sore merilis kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. 

Mereka di antaranya SA (Lurah di Kabupaten Nganjuk), S (mantan Kepala Desa di Nganjuk), dan J (Sekretaris Camat Tanjung Enam).

"Pukul 11.00 WIB, kesepuluh orang tersebut bertemu di restoran di Hotel tempat TFR (Taufiqurrahman) menginap. Diduga IH (Ibnu Hajar) dan SUW (Suwandi) akan menyerahkan Rp 298,2 juta yang dimasukan ke dalam dua tas berwarna hitam," kata Basaria.

Lanjut pukul 11.30 WIB, lima orang yaitu TFR bersama Istrinya, kemudian D dan dua ajudannya akan meninggalkan hotel.

Baca: Yusril Ihza: HTI Belum Tamat Dengan Disahkannya Perppu Ormas Menjadi Undang-Undang

Sedangkan lima orang lainnya tetap berada di tempat dan dititipkan tas berisi uang kepada Ibnu Hajar.

Tim KPK menghentikan rombongan yang akan berangkat.

Lalu tim mengamankan kelimanya beserta sopir rental.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada saat yang sama tim juga mengamankan lima orang yang masih berada di dalam hotel, bersama dua tas berisi Rp 298,2 juta.

Total uang yang diamankan, Rp 298,2 juta tersebut berada dari tangan Ibnu Hajar senilai Rp 149,12 juta dan dari Suwandi senilai Rp 148,9 juta.

Lalu semuanya dibawa ke kantor KPK.

Tidak lama berselang, tim penindakan KPK juga mengamankan Mokhammad Bisri (MB) di sebuah hotel di Jalan Jenderal Soedirman.

Baca: PPP Tetap Dorong Bupati Tasikmalaya Dampingi Ridwan Kamil Meski Golkar Usulkan Daniel Mutaqien

Secara terpisah, tim penindakan mengamankan delapan orang lainnya di Nganjuk, Jawa Timur.

“Delapan orang tersebut yakni T, H (Hariyanto-Kadis Lingkungan Hidup), SUT, CSE, SUR, OHP, TFY dan SUM. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Nganjuk. Terhadap T dan H di berangkat siang ini ke Jakarta,” kata Basaria.

Dalam operasi tangkap tangan ini, tim Satgas KPK mengamankan total 20 orang.

12 di Jakarta dan delapan orang di Nganjuk.
Dari 20 orang tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot Suwandi (SUW), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar (IH), Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Nganjuk Hariyanto (H).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas